Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir.Mawardi, menyampaikan sambutan tertulis Sekda Aceh, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/3/2021).
Banda Aceh | ANN
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun strategi pembangunan lingkungan hidup dan Kehutanan yang lebih efektif bagi kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam hayati.
Para pihak diharapkan mampu bersinergi dan berkoordinasi secara maksimal dalam rangka sinkronisasi pembangunan guna menghindari
tumpang tindih kegiatan dan pengabaian program yang seharusnya digulirkan.
Hal itu disampaikan Sekda Taqwallah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Tahun 2021 di Kantor DLHK Aceh, Rabu, 3 Maret 2021.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai persoalan bencana dan kemudian memikirkan solusi untuk mitigasi bencana, serta memperbaiki jika selama ini ada kekeliruan dalam mengelola hutan dan lingkungan hidup. “Sehingga ke depan, peristiwa bencana alam semakin berkurang di Aceh,” ujar Mawardi membacakan sambutan Sekda Aceh.
Dalam sambutan itu juga disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan memiliki peran penting dalam rangka mendukung pembangunan Aceh. Alasannya, lingkungan hidup merupakan wadah esensial bagi keberlanjutan setiap makhluk hidup yang memanfaatkan keberadaannya.
Hal itu disebut sejalan dengan Visi Misi Aceh Hebat, yang menjadi kebijakan Pemerintah Aceh periode 2017-2022. Salah satu program unggulannya adalah ‘Aceh Green’, yang merupakan bentuk penegasan kembali bahwa pembangunan Aceh berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dengan titik perhatian terhadap resiko bencana alam.
Namun disebutkan, saat ini begitu banyak permasalahan lingkungan muncul, baik disebabkan industri tanpa berlandaskan aspek kelestarian lingkungan, maupun kontribusi negatif masyarakat dalam pencemaran lingkungan.
Penggunaan bahan-bahan non organik secara masif, gas rumah kaca, emisi karbon, dan lainnya juga dikatakan telah menghadirkan ketidakseimbangan ekosistem dan mempengaruhi kualitas lingkungan hidup.
“Karena itu, pengelolaan lingkungan hidup secara bijak harus senantiasa dikampanyekan, dalam rangka melestarikan kebaikan alam yang dianugerahi Allah SWT untuk makhluk-NYA, serta menanamkan kepedulian yang tinggi dan kesadaran sosial dalam kehidupan bermasyarakat.”
Lebih lanjut disebutkan, pengelolaan sektor kehutanan sejak dulu disebutkan telah menjadi idola dan memberi manfaat ekonomi yang luas bagi daerah bahkan dalam pembangunan negara. Sektor kehutanan telah memberi andil terhadap penyerapan tenaga kerja hingga berkembangnya industri hulu sampai hilir.
“Namun mesti kita sadari bahwa, selain manfaat yang kita dapat dari eksploitasi sumber daya alam, dalam waktu bersamaan kita berpotensi memberikan dampak negatif paska eksploitasi sumber daya alam tersebut,” ujar Mawardi.
Ia mengatakan, pembukaan wilayah hutan sebagai konsekuensi industri hulu, pemukiman baru yang terbentuk di dalam kawasan hutan, hingga merosotnya fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, telah berakumulasi dalam menghadirkan permasalahan bagi kehidupan masyarakat khususnya di sekitar kawasan hutan bahkan hingga wilayah-wilayah yang jauh dari kawasan hutan.
“Beberapa waktu yang lalu, kita telah saksikan bagaimana kebakaran hutan dan lahan, banjir bandang, banjir luapan sungai, tanah longsor, hingga pemanasan global yang mendera bumi secara beruntun,” sebutnya.
Secara lebih luas, kerusakan alam juga disebut telah berimplikasi pada perubahan iklim yang cenderung ekstrim sebagaimana dirasakan akhir-akhir ini.
Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh itu turut diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek, para Kepala UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pejabat struktural di lingkungan DLHK Aceh, Balai Konservasi Sumberdaya Alam Aceh, NGO Fauna & Flora International (FFI) serta sejumlah peserta lainnya. []