Banda Aceh – ANN
Terciptanya Kemanunggalan TNI dengan rakyat, inilah yang terus dilakukan oleh personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/Aceh Besar.
Seperti terlihat Babinsa Posramil Banda Raya Kodim 0101/Aceh Besar Sertu M. Yani bersama Bhabinkamtibmas Polsek Banda Raya Bripka Noufrijal duduk dengan Geuchik Gampong Geuceu Kayee Jato Murhaban, Minggu (29/8/2021).
Pertemuan yang dilakukan di ruang kerja Kantor Geuchik Gampong Geuceu Kayee Jato tersebut dalam rangka membahas masalah perkembangan dan situasi yang ada di wilayah desa binaan sekaligus pengecekan pembenahan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa binaan.
Menurutnya, melaksanakan kegiatan kewilayahan guna mewujudkan ketahanan wilayah serta Kemanunggalan TNI-Rakyat adalah salah satu tugas pokok bagi seorang Babinsa. Dalam mewujudkannya, Babinsa melakukan pendataan kembali wilayah binaan yang meliputi Geografi, Demografi maupun Kondisi Sosial atau disingkat dengan Geo, Demo, Konsos.
“Dari kegiatan ini, nantinya menciptakan terdukungnya data yang update tentang Geo, Demo, Konsos dalam pelaksanaan Puldata Ter Gampong Geuceu Kayee Jato,” terangnya.
Terkait Pos PPKM, pihaknya senantiasa melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di desa binaan yang diawali pendisiplinan dari para perangkat desa untuk senantiasa mematuhinya.
“Disini kita juga berupaya untuk menegakkan Prokes yang berlaku, dimana kita mulai pendisiplinan dari perangkat desa, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini masyarakat bisa memahami betapa pentingnya menerapkan Prokes dalam aktivitas sehari-hari guna menekan angka penyebaran Covid 19 di wilayah binaan.
“Saya yakin, adanya kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin Prokes bisa menekan angka penyebaran Covid 19 di wilayah binaan,” imbuhnya.