BANDA ACEH – Komisi II DPRA bersama Bupati Aceh Singkil, Komisi II DPRK Aceh Singkil dan pihak Swasta menggelar rapat koordinasi terhadap hasil pengawasan Komisi II DPRA terkait Kebun Program Plasma pada Usaha Perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil di Ruang Rapat Serbaguna DPRA, Kamis (17/02/2022).
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan, rakor ini sebagai tindak lanjut dan respon dari DPRA dari hasil peninjauan lapangan komisi II DPR Aceh ke Aceh Singkil berkoordinasi dengan Bupati Aceh Singkil juga pimpinan perusahaan pemegang HGU dan juga tokoh masyarakat tentang beberapa dinamika persoalan yang ada di wilayah singkil.
BACA JUGA
Anggota DPRA Desak Pemerintah Cabut Aturan Baru JHT
Komisi III DPRA Dukung Kegiatan Eksplorasi Blok Meulaboh dan Singkil
“Kita berharap hasilnya nanti bisa memberikan kontribusi dan manfaat besar buat masyarakat Singkil,” kata Dahlan.
Ia menyebutkan banyak sekali pemegang HGU perkebunan sawit di Aceh Singkil, ada beberapa yang bermasalah terkait dengan pemanfaatan lahan prosesi HGU yang dimiliki.
“Harapan masyarakat sebagaimana regulasi ketentuan perundang-undangan untuk dilaksanakan kewajiban oleh perusahaan minimal 20% untuk memenuhi pembangunan plasma bagi masyarkat di Aceh singkil,” ucapnya.”[ADV]