Banda Aceh - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Aceh mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas penggunaan APBA oleh DPD KNPI Aceh, mengingat lembaga tersebut selama ini menyerap anggaran milyaran rupiah uang rakyat Aceh namun tak jelas sama sekali apa manfaatnya untuk masyarakat Aceh.
"Milyaran rupiah tiap tahunnya uang yang diperuntukkan untuk organisasi kepemudaan itu justru tak ada output yang jelas bagi masyarakat Aceh, bahkan tak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," ungkap Sekretaris SEMMI Aceh, Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Minggu (15/05/2022).
Hasbar memberi contoh, pada tahun 2020, KNPI Aceh menerima dana hibah dari Pemerintah Aceh sebesar Rp 5 miliar dengan dua tahap berdasarkan SP2D tanggal 4 Mei 2020, sebesar Rp 2,5 miliar, dan SP2D tanggal 1 Oktober 2020 sebesar Rp 2,5 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban bahwa laporan tahap I sebesar Rp 2,5 miliar telah disampaikan kepada PPKA, sedangkan laporan tahap II sebesar Rp 2,5 miliar belum disampaikan.
"Hal itu belum di cek benar atau tidaknya ada kegiatan,patut dicurigai adanya indikasi pelaporan fiktif sehingga perlu diusut agar penggunaan anggaran kepemudaan dapat tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.
Hasbar menambahkan, aparat penegak hukum agar mengusut indikasi penyalah gunaan anggaran dana hibah covid-19 dari pemerintah Aceh pada 100 OKP dan Bem Se Aceh dibawah naungan DPD KNPI Aceh.
"Harus di usut tuntas, jangan menjadi preseden buruk dan menimbulkan citra negatif bagi kaum muda" Katanya
Seperti yang diketahui bersama ada lebih kurang 100 Okp yang mendapatkan dana hibah yang jumlahnya hampir 10 milyar rupiah.
"Jika dijumlahkan ada 15 Milyar anggaran yang diperuntukkan untuk pemuda dihendel oleh KNPI Aceh yang hingga detik ini menjadi tanda tanya publik. Jadi, semua itu harus diusut demi menyelamatkan marwah seluruh pemuda Aceh," pungkasnya.