ACEH BARAT – Sabtu (13/8) lalu, Forum Masyarakat Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, kembali melakukan pemblokiran akses jalan Hauling pengangkutan batu bara milik Bumi Tambang Indah (BTI) di Gampong Batu Jaya daerah setempat. Mereka kesal lantaran, aktivitas muat batu bara perusahaan tambang, mengabaikan tuntutan masyarakat sekitar.
Koordinator Forum Masyarakat Kaway XVI, Teuku Agam mengatakan, blokir yang dilakukan pada hari itu, tak lain masih lanjutan dari protes sebelumnya yang pernah dilakukan. Tentu ini berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada perusahaan dan masyarakat.
"Kelanjutan tempo hari soal tuntutan masyarakat yang belum dipenuhi oleh PT. PBM [Prima Bara Mahadana] yang kini dialihkan ke BTI, ada perjanjian antara PBM dan BTI yang harus menyelesaikan persoalan ini," kata Teuku Agam, Senin (15/8).
Soalan yang dimaksud meliputi hutang piutang perusahaan dengan vendor, kemudian gaji karyawan dan persoalan lain yang berkaitan dengan masyarakat lokal di kawasan pertambangan tersebut. Warga tidak tinggal diam apabila perusahaan nekat melakukan aktivitas sebelum menyelesaikan segala tuntutan mereka saat ini.
"Semua harus selesai dan dengan masyarakat. Jika belum diselesaikan maka belum kita buka jalan hauling batubara. Mereka harus menyelesaikan semua persoalan yang ada di lokasi," tegas Teuku Agam.
Saat ini, warga masih melakukan pemblokiran terhadap jalan hauling milik PT. BTI peralihan dari PT. PBM, hingga masalah tak kunjung diselesaikan, warga tetap akan melakukan aksi tersebut.
Pemblokiran dilakukan dengan cara menutup akses jalan dengan pepohonan yang diambil warga, dari hutan di sekitar lokasi. Mereka bersikeras untuk tidak mengizinkan jalur itu selama belum ada penyelesaian tuntutan.
Sumber AJNN