Sigli - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap satu orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pidie berinisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IH.
"Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IH, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IH ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram," jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Hasil interogasi singkat, IH mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini IH beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.