Subulussalam - Satuan Intelkam Polres Subulussalam mensosialisasikan prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Akademi Kebidanan Medica Bakti Persada, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Kamis, 10 November 2022.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Intelkam Iptu Deny Albar mengatakan, dalam sosialisasi itu turut dijelaskan tentang mekanisme dan prosedur pembuatan, syarat, biaya, dan waktu pelayanan SKCK.
Nantinya, kata Deny, diharapkan para pemohon atau mahasiswi Akbid itu mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK.
"Nantinya pemohon akan paham tentang prosedur dan mekanisme pembuatan SKCK, sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya," ujar Deny.
"Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat mempermudah pemohon dalam mengurus SKCK," harapnya.