LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan patroli lintas batas wilayah hukum Polres Lhokseumawe, dalam kegiatan ini personel memantau sejumlah lokasi publik, Jumat (23/12/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel berpatroli mulai dari kawasan Kota Lhokseumawe, kemudian dilanjutkan sampai ke wilayah hukum Polsek Samudera atau perbatasan wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Dalam kegiatan ini, kata Kasat, sepanjang jalur yang dilewati personel menyambangi masyarakat di tempat publik, seperti pasar, tempat bongkar muat barang untuk menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas.
"Patroli dialogis ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, warga juga dihimbau untuk melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," pungkasnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli dimaksud dapat lebih meningkatkan hubungan yang harmonis antara Kepolisian dengan masyarakat serta mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.