Lhokseumawe - Polantas Lhokseumawe mengatur lalulintas guna memperlambat laju kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan lurus di lintas Medan - Banda Aceh tepatnya di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (5/12/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, pengaturan lalulintas ini dilakukan personel saat patroli di titik rawan kecelakaan lalulintas pada malam hari.
"Kawasan ini merupakan titik rawan kecelakaan lalulintas (blackspot), personel mengatur arus lalulintas untuk memperlambat laju kendaraan untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Sebut Kasat, patroli ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengendara di malam hari.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur lintas nasional di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tertib dan mematuhi aturan berlalulintas serta mengutamakan keselamatan.