Tim Itwasum Polri menggelar sosialisasi dan asistensi peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2021 di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, Kamis (15/12/22).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.
"Dalam sosialisasi dan asistensi peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2021 juga digelar bintek penyusunan laporan manajemen resiko pada Polda Aceh, " sebut Kabid Humas.
Kegiatan itu dipimpin Tim Itwasum Polri yang didampingi sejumlah Auditor Itwasda Polda Aceh, tambah Kabid Humas.
Kemudian peserta sosialisasi adalah para Kasubbarenmin Polda Aceh dan sejumlah personel jajaran Polres yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, pungkas Kabid Humas.