• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    BI Provinsi Aceh Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

    3/28/23, Selasa, Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T02:01:54Z
    Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh membuka layanan penukaran uang pecahan kecil periode Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah. Senin 27/03

    Kegiatan tersebut, bertema “Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan & berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2023”, dilaksanakan di halaman kantor BI Aceh yang dihadiri Walikota Banda Aceh, di wakili Jalaluddin Asisten, Wisnu dari BSI, Sugito dari wakilah,  Ketua MPU Aceh, H. Faisal Ali, 
    Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil/BI Aceh.
    Kepala BI Aceh, Rony Widijarto P, mengatakan terimakasih dan apresiasi atas peran aktif perbankan.

    Dijelaskan, SERAMBI 2023 di Wilayah
    Kerja KPw BI Provinsi Aceh merupakan rangkaian kerja sama pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas kepada masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2023.

    Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena Bank Indonesia perwakilan Aceh  punya kas yang banyak sekitar Rp 4 triliun lebih. Kita akan memenuhi semua kebutuhan masyarakat dan teman-teman perbankan juga siap," lanjutnya

    Menurut Roni salah satu kepala Bank Indonesia perwakilan Aceh meningkatnya kebutuhan masyarakat  pemerintah. Sehingga, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran yang juga mendorong peningkatan kebutuhan uang kertas menjadi lebih.

    "Kita mulai dari 21 Maret hingga 20 April hampir sebulan. Dari  titik, saya kira di kota Banda Aceh di depan masjid Raya Baiturahman   melayani penukaran uang langsung. Kita sudah menyediakan penukaran di kas keliling dan perbankan," jelasnya.

    "Uang pecahan besar paling dominan dari sisi nominal. Sekitar 83 persen. Tapi setiap orang dibatasi hanya Rp 3,8 juta," jelas Roni

    Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat-tempat penukaran resmi. Di antaranya di seluruh unit/cabang perbankan, Kas Keliling Bank Indonesia, serta pada Layanan Penukaran Uang Bersama Bank Indonesia dan Perbankan.

    "Itu agar masyarakat dapat terhindar dari risiko peredaran uang palsu, ketidakakuratan jumlah uang yang ditukarkan, dan pembebanan biaya penukaran. Kami (Bank Indonesia) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan uang kartal baik dari segi jumlah maupun pecahan," paparnya.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini