• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    GERAKAN NELAYAN TANI INDONESIA(GNTI) MENYATAKAN LAHAN MASYARAKAT WADUEK KRUENG KUERUTOE TELAH SELESAI DI BEBASKAN ,ITU BOHONG BESAR.

    9/29/23, Jumat, September 29, 2023 WIB Last Updated 2023-09-29T10:56:42Z

    Benermeriah Angkara news,Terkait polemik yang terjadi di bendungan Waduek Krueng kueruetoe,

    Kepala dusun lingge Samsul Bahri menyanggah perkataan dari ketua GNTI Aceh, atas pernyataan Beliau yang membenarkan selesai nyan pembayaran lahan masyrakat yang tergenang Waduek Krueng kueruetoe telah selsai di Bayar,

    Itu pembohongan Besar , apa yang di katakan oleh ketua Gerakan tani nelayan indonesia

    Pasal nya masyarakat  desa Simpur 
    Kecamatan Masidah Belum pernah mendapat kan ganti rugi

    Kenapa ketua GNTI Berani menyatakan bahwa sudah selesai pembebasan lahan masyarakat di Simpur, apa bukti nya?

    Menurut informasi yang kita dapat dari ketua dusun lingge Samsul Bahri yang kita kofirmasi melalui hp seluler 

    Masyarakat dan kepala dusun merasa curiga atas sikap sikap yang telah di lontoarkan oleh pihak pihak yang mempunyai kepentingan
    Masyarakat dan dusun di Simpur curiga kepada pemerintah Benermeriah,BWS 1 Aceh, dan PT Brantas Abipraya, dalam pelaksanaan renkonsturksi Waduek Krueng kueruetoe,

    Ini ada mafia mafia Tanah yang mengelabui data Kepemilikan Tanah masyarakat Simpur kecamatan Masidah

    Pasal nya ,hari itu ada datang seorang kaki tangan dari PT Brantas Abipraya yang menumui dusun lingge Samsul Bahri ,yaitu (Hasan sikin)

    Dia menawarkan kepada bg samsul tentang harga material dan lahan masyrakat dengan tawaran harga dua ribu (2000 Rp)

    Tapi BG Samsul, selaku kordinator dan dusun di sana Tidak mau menerima,soal nya Tanah  garapan yang terkenak Bendungan di sana bukan dengan harga kerupuk pungkas nya

    Melainkan 12 ribu,15 ribu, 25 ribu Malah sampai 40 ribu permeter
    Sehingga menjelang sebulan dari datang Hasan sikin menemui Bg Samsul di lantai 2 power kopi simpang rangkaya

    Malah Tanah tersebut telah berbalik Arah ke desa Ruseb,bagai mana cara nya? Itu lah permainan mafia mafia yang ada di PT Brantas Abipraya,BWS, dan kolega kolega pihak Ke 3 di proyek raksasa Tersebut

    Padahal desa Ruseb sama sekali Tidak mempunyai hak milik dan tanah garapan yang Terkenak kedalam Bendungan

    Itu di Buktikan Dengan PERBUP BUPATI 05 YANG DI KELUARKAN oleh PJ.Bupati Haili yoga semua tertera dengan Batas Batas dengan desa desa dan semua mempunyai titik kordinat masing masing yang menyatakan Tanah garapan masyarakat yang Terkenak dalam Proyek Bendungan Raksasa itu adalah Desa Simpur kecamatan Masidah,

    Ini Bisa di buktikan dengan hak milik,Sporadik,SKT,perbup,yang di keluarkan oleh kepala desa dan pemerintah(Perbup bupati BM)

    Masyarakat meminta kepada  Bapak presiden Republik Indonesia,KPK republik Indonesia,Polda Aceh,Komnas Ham,Dewan sengketa Indonesia(DSI), MA,Mentri dalam negeri indonesia,pupr pusat,Badan pertanahan Nasional pusat, untuk menindak lanjuti permasalahan Bendungan Waduek Krueng kuerutoe Propinsi Aceh,khusus nya Wilayah Kabupaten Benermeriah Aceh,di desa Simpur Kecamatan Masidah.

    Kata bapak presiden H.ir Jokowi Dodo,Basmi ilegal loging,mafia Tanah,perjudian, dan Bandar narkoba
    Kami masyrakat Tagih  janj janji Bapak untuk di di sigapi dan di tindak lanjuti

    Jangan percaya laporan di atas meja Bapak presiden ,yang Bahwa telah selesai pembebasan lahan masyarakat ,itu semua Bohong pak? Seperti stetmen yang di keluarkan oleh GNTI Aceh,mereka semua berjamaah menipu masyarakat,pungkas Bang Samsul selaku dusun lingge Antara kecamatan Masidah kabupaten Benermeriah

    Kami masyarakat Butuh hukum dari pemerintah,untuk mengusut tuntas mafia mafia Tanah yang sangat meresah kan masyarakat 

    Sudah Banyak kami mengiri surat somasi atau pemberitahuan kepada ,pemerintah pusat,dan daerah ,tapih semua tutup mata,dan bungkam,
    Kami mau keadilan,kami mau di usut permasalahan Tanah kami yang di ambil dan di hancurkan oleh PT Brantas,PT ogami dan rekanan lain nya,ada 13 PT di sana yang merusak dan mengambil material di tanah garapan masyarakat,

    Yang  Belum di lakukan pembayaran sama sekali,atau pembebasan laha,malah pihak PT Abipraya juga Tidak mempunyai AMDAL ( analisa dampak lingkungan) yang Benar dalam melakukan pro
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini