ACEH SINGKIL- Ulama Kharismatik Aceh Singkil Dr Tgk Abi Hasan MA mengatakan sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) ini, sebagai sebuah kajian ilmu yang kalau kita umpamakan seperti mengikuti mata kuliah sebanyak 4 SKS.
Hal tersebut dikatakan saat menyampaikan sambutan pada pembukaan acara penyuluhan hukum Jaksa Masuk Dayah untuk wilayah Aceh Singkil di Dayah Babussalam Batu Korong, Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Kami mengucapkan terimakasih dan penghormatan kepada Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh yang memiliki program JMD ini, sehingga harapan kami anak-anak santri ini dapat mengerti dan memahami hukum positif. Maka menurut hemat kami, kegiatan JMD ini perlu di dukung dan dimaksimalkan.
"Kami akan mendukung sepenuhnya, dimulai dari doa yang tulus dari kami agar apa yang dicita-citakan dapat berjalan sukses dan mulia", ungkap Tokoh Aceh Singkil ini.
Plt Kadisdik Dayah Aceh Musmulyadi S.Pd.I MM menyampaikan harapan kepada para santri dengan adanya Penyuluhan Hukum ini dapat menambah khasanah keilmuan, wawasan dan cara berpikir, pengetahuannya tentang hukum positif yang berlaku di Indonesia, ungkapnya.
Kita selalu berupaya untuk menyambut baik program-program positif bagi dayah seperti JMD ini, maka kami ucapkan terimakasih kepada Abi Hasan yang telah mendukung dan mendo'akan kegiatan ini berlangsung sesuai dengan harapan. Kegiatan ini prioritasnya untuk anak-anak kita para santri agar paham hukum dan kemudian tidak terjerat masalah hukum.
Kita ketahui bersama, saat ini kejadian-kejadian kekerasan yang terjadi pada lembaga pendidikan dayah di ekspose sedemikian rupa sehingga memberikan efek negatif bagi dayah, untuk itu mari kita semua hindari hal-hal yang membuat citra dayah ini menjadi jatuh, harap Musmulyadi.
Sebagai informasi, acara Jaksa Masuk Dayah ini kerjasama antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh yang juga disupport oleh Bank Aceh Syariah, maka kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BAS yang selalu ikut berpartisipasi aktif dan mendampingi disetiap kegiatan JMD yang sudah berlangsung di 14 Kabupaten dan Kota ini, pungkasnya.
Perwakilan Kejati Aceh, Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Ali Rasab Lubis SH menyampaikan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 Tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.
Kita fokus pada dua persoalan hukum, Narkoba dan Kekerasan di Dayah, dua hal tersebut kita perdalam sebagai bentuk kepedulian kepada anak-anak kita para santri agar terbebas dari persoalan itu dan nama baik dayah tetap terjaga, ungkapnya.[]