ACEH TENGGARA- Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Bank Aceh Syariah kembali menggelar Penyuluhan hukum bagi santri dalam program Jaksa Masuk Dayah yang kali ini diselenggarakan di Dayah Perbatasan Darul Amin Aceh Tenggara, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Ini merupakan Dayah yang ke 16 kami kunjungi dalam program JMD ini, semangat kami untuk memberikan pemahaman hukum bagi santri adalah bentuk perhatian Kejaksaan RI terhadap anak-anak Santri, ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH.
Dari semua dayah yang kami kunjungi, alhamdulillah mendapatkan sambutan yang hangat dari pimpinan dayah dan para santri, maka kami merasa senang program ini dapat diterima oleh kalangan dayah, ungkapnya.
Ali Rasab menyampaikan bahwa pengenalan hukum dan sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk santri yang sadar hukum, kita inginkan anak-anak kita para santri tidak terjerat persoalan hukum. Sekarang lagi maraknya kasus kekerasan di dayah yang menjadi perhatian semua pihak, maka dengan adanya sosialisasi ini, para santri dapat menahan diri agar tidak terlibat dalam kasus pidana apapun.
"Tugas kalian adalah menuntut ilmu, memperluas cakrawala, memiliki daya saing tinggi, berfikir kritis dan memiliki integritas", ujar Ali Rasab.
Rais 'Am Dayah Perbatasan Darul Amin Aceh Tenggara Abuya Muchlisin Desky menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejati Aceh yang telah memiliki program Jaksa Masuk Dayah. Seingat saya program ini baru ada di Provinsi Aceh, semoga hal ini dapat menjadi contoh bagi lembaga vertikal lainnya dalam berkontribusi mencerdaskan para santri.
Kami dari pihak dayah sangat berterimakasih karena nantinya kami berharap dapat membawa Dayah Darul Amin ini menjadi lebih tertib. Penting sekali penyuluhan hukum ini sebagai informasi agar tidak terjerat persoalan hukum, kata Abuya Muclisin.
Kami sendiri di dayah saat ini telah
membentuk Tim Pembela Dayah (TPD) yang terdiri dari pengacara yang merupakan alumni dari Dayah Darul Amin sendiri, maka mohon bimbingannya dari pihak Kejati Aceh agar selalu terciptanya lingkungan dayah yang aman dan tentram.
Plt Kadisdik Dayah Aceh Musmulyadi S.Pd.I MM dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh sangat konsen terhadap isu kekerasan di dayah yang saat ini di ekspose sedemikian rupa sehingga menimbulkan citra yang tidak baik di dalam masyarakat.
Maka sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 Tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah, ujar Musmulyadi.
"Kita ingin menjaga lembaga dayah ini tetap mulia sepanjang masa", harapnya.[]