Banda Aceh, 30 Oktober 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Aceh sampai dengan posisi Agustus 2023 tumbuh positif dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
Kinerja positif sektor jasa keuangan diikuti dengan kegiatan inklusi keuangan yang meningkat sejalan dengan aktivitas LJK yang turut meningkat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Aceh terus tumbuh, di mana pada Agustus 2023 pembiayaan tumbuh 12,36 persen yoy menjadi Rp36,93 triliun dan tumbuh 1,26 persen dari Juli 2023 sebesar Rp36,93 triliun.
Financing to Deposit Ratio (FDR) BU di Aceh pada Agustus 2023 tercatat 94,59 persen atau lebih tinggi dari FDR BU nasional sebesar 83,38 persen disebabkan peningkatan pembiayaan sebesar 1,26 persen (mtm) dari Rp36,47 triliun menjadi Rp36,93 triliun.
Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) BU di Aceh sebesar 1,90 persen atau lebih baik dari rasio NPF BU nasional sebesar 2,50 persen. Rasio risiko atas kredit (Loan at Risk/LaR) BU di Aceh sebesar 6,48 persen, turun dari bulan sebelumnya sebesar 6,69 persen dan jauh lebih baik dari LaR BU nasional sebesar 12,55 persen.
Pembiayaan kepada sektor konsumtif turun dari bulan sebelumnya, sejalan dengan peningkatan porsi pembiayaan produktif, di mana porsi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk modal kerja Agustus 2023 sebesar 18,02 persen (Juli 2023: 18,22 persen) dan porsi pembiayaan investasi sebesar 13,51 persen (Juli 2023: 13,11 persen), sehingga porsi pembiayaan konsumsi turun menjadi 68,47 persen (Juli 2023: 68,67 persen).
Hal yang sama pada porsi pembiayaan kepada UMKM meningkat menjadi 27,84 persen (Juli 2023: 27,65 persen). Meskipun penyaluran pembiayaan pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk multiguna) masih mendominasi sebesar 58,36 persen namun porsi tersebut terus turun dari Juli 2023 sebesar 58,48 persen.
Sementara, porsi pembiayaan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,51 persen (Juli 2023: 14,57 persen), pembiayaan sektor kepemilikan rumah tinggal sebesar 7,55 persen (Juli 2023: 7,62 persen), pertanian perburuan dan kehutanan sebesar 5,71 persen (Juli 2023: 5,50 persen) serta industri pengolahan dan kepemilikan kendaraan bermotor menjadi masing-masing 3,28 persen dan 2,24 persen (Juli 2013: 3,25 persen dan 2,26 persen).
Rentabilitas BU Agustus 2023 terjaga positif tercermin dari rasio ROA sebesar 2,77 persen dari Juli 2023 sebsar 2,79 persen dengan kondisi likuiditas yang kuat tercermin dari rasio Current Account to Saving Account yang tinggi sebesar 75,80 persen turut (Juli 2023: 76,25 persen) mempengaruhi efisiensi pada BU di Aceh.
Kinerja intermediasi BPR/BPRS di Aceh mengalami akselerasi dengan pembiayaan pada Agustus 2023 tumbuh sebesar 19,14 persen (yoy) menjadi Rp682 miliar sementara DPK sedikit mengalami penurunan sebesar 1,01 persen (yoy) menjadi Rp544 miliar.
Rasio pembiayaan (Financing to Deposit Ratio/FDR) BPR/S di Aceh pada Agustus 2023 senantiasa optimal mencapai 125,45 persen dengan rasio NPF sebesar 8,32 persen, di mana rasio NPF tersebut selalu lebih rendah dibandingkan dengan rasio NPF BPR/BPRS nasional sebesar 9,86 persen.
Porsi pembiayaan Modal Kerja sebesar 54,69 persen dari total pembiayaan (Juli 2023: 54,05 persen), diikuti dengan Konsumsi sebesar 30,35 persen (Juli 2023: 29,43 persen) dan Investasi sebesar 16,77 persen (Juli 2023: 16,52 persen). Selanjutnya, porsi penyaluran BPR/S kepada UMKM tercatat sebesar 79,28 persen (Juli 2023: 77,69 persen) dan kepada non-UMKM sebesar 22,53 persen (Juli 2023: 22,32 persen).
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar masih didominasi oleh sektor perdangan besar dan eceran sebesar 33,29 persen (Juli 2023: 33,23 persen), diikuti oleh sektor bukan lapangan usaha lainnya serta rumah tangga sebesar 29,81 persen (Juli 2023: 29,44 persen), dan sektor jasa kemasyarakatan sebesar 8,84 persen (Juli 2023: 9,03 persen).
OJK Aceh terus mengingatkan BPR/BPRS agar melakukan penguatan permodalan dan pemenuhan modal inti minimum sehingga dapat berkompetisi dengan lebih baik. Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar sampai dengan batas waktu yang ditentukan (BPR s.d. akhir 2024 dan BPRS s.d. akhir 2025), maka OJK dapat memerintahkan BPR/BPRS dimaksud untuk melakukan penggabungan atau konsolidasi dengan BPR/BPRS lainnya.
Perkembangan Pasar Modal
Jumlah investor dengan identitas dari Aceh terus meningkat dan pada Agustus 2023 jumlah investor sebanyak 129.271 Single Investor Identification /SID (meningkat 1,61 persen dari bulan Juli 2023 sebanyak 127.219 SID) serta SID saham sebanyak 48.235 (meningkat 1,63 persen dari SID bulan Juli 2023 sebanyak 47.460).
Sementara, dari sisi jumlah kepemilikan saham tercatat sama dari jumlah kepemilikan saham pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp807 miliar dengan net buy di Agustus 2023 sebesar Rp510 miliar atau mengalami peningkatan dari Juli 2023 sebesar Rp459 miliar yang memperlihatkan transaksi saham lebih aktif dari bulan sebelumnya.
Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Aceh pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp917 miliar atau meningkat 39,02 persen dari periode Juni 2023 sebesar Rp659 miliar.
OJK terus mendorong perusahaan di Aceh untuk memanfaatkan Pasar Modal sebagai alternatif sumber pendanaan, baik sebagai emiten di bursa maupun melalui Security Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi di Aceh selama periode Januari 2023 s.d. Juni 2023 mencapai Rp298 miliar, meningkat 18,55 persen dari pendapatan premi bulan Juni 2022 sebesar Rp252 miliar. Hal ini terlihat pada pertumbuhan premi asuransi jiwa pada Juni 2023 naik sebesar 21,68 persen (yoy) dan premi asuransi umum & reasuransi naik sebesar 12,54 persen (yoy).
Perusahaan pembiayaan di Aceh juga mengalami peningkatan kinerja di mana piutang pembiayaan Agustus 2023 tumbuh agresif sebesar 16,81 persen (yoy) atau meningkat dari Juli 2023 yang tumbuh 12,44 persen (yoy) menjadi Rp4.377 miliar dan diikuti dengan perbaikan rasio NPF Agustus 2023 terkendali sebesar 1,30 persen turun dari bulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (Juli 2023).
Perusahaan dana pensiun mencatat jumlah investasi pada Agustus 2023 sebesar Rp835 miliar dengan nilai aset Rp850 miliar atau tumbuh dibandingkan dengan Desember 2022 dengan jumlah investasi Rp741 miliar (12,69 persen) dan nilai aset sebesar Rp777 miliar (9,41 persen).
Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Agustus 2023 di Aceh sedikit mengalami penurunan dibandingkan Juli 2023, di mana total aset Agustus 2023 sebesar Rp55,69 miliar (naik 0,73 persen dari Juli 2023) dan pembiayaan Agustus 2023 sebesar Rp32,51 miliar (turun 2,05 persen dari Juli 2023) namun rasio NPF membaik menjadi 2,27 persen (Juli 2023 : 3,35 persen).
Kinerja fintech peer to peer lending (pinjaman online) yang terdaftar di OJK dengan identitas nasabah dari Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun dengan akumulasi pembiayaan sejak awal fintech sampai dengan Agustus 2023 (sebelum dikurangi pembayaran angsuran) mencapai Rp2 triliun dengan outstanding (baki debet) pembiayaan sebesar Rp115 miliar (turun 10,89 persen dari Juli 2023 sebesar Rp129 miliar).
Penurunan outstanding pembiayaan diikuti dengan penurunan risiko kredit dari pembiayaan bermasalah (TWP90) pada Agustus 2023 sebesar 1,04 persen (Juli 2023: 1,92 persen), meskipun tingkat risiko TWP90 dimaksud masih lebih rendah dari nasional sebesar 2,88 persen.
Untuk menghindari kerugian di masa mendatang, OJK senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan layanan fintech lending berizin dari OJK dan memperhatikan kemampuan membayar, memahami syarat dan ketentuan, termasuk bunga/marjin, denda serta rincian biaya yang dikenakan.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai 25 Oktober 2023, OJK Aceh telah melaksanakan kegiatan edukasi keuangan sebanyak 39 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 7.199 peserta. Konten media sosial OJK (instagram: @ojk_aceh) sebanyak 486 konten dengan jangkauan audiens lebih dari sepuluh ribu audience.
Sampai dengan 25 Oktober 2023, OJK Aceh telah memberikan 610 layanan informasi debitur (iDeb), selanjutnya jumlah pengaduan yang disampaikan oleh nasabah/masyarakat di wilayah Aceh sampai dengan 25 Oktober 2023 mencapai 34 pengaduan yang terdiri dari 21 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB, sementara belum terdapat pengaduan terkait Pasar Modal.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan melalui internal dispute resolution oleh PUJK yang menurun menjadi 13 pengaduan dari periode Juni 2023 sebayak 15 pengaduan. Selanjutnya, pengaduan yang masuk dalam LAPS SJK turun menjadi 15 sengketa (Juni 2023: 16 sengketa).
Perkembangan TPAKD
OJK senantiasa konsisten mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi dan business matching, sampai dengan 25 Oktober 2023 sebanyak 47 kegiatan dengan total jumlah peserta sebanyak 10.359 orang. Selanjutnya, pada Oktober 2023, telah dilaksanakan kegiatan puncak Bulan Inklusi Keuangan di Dayah MUDI MESRA yang dihadiri lebih dari 2.500 orang santri secara langsung dan ribuan santriwati secara virtual, serta bersama TPAKD Kota Langsa melakukan kegiatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) pasca inkubasi di Desa Cinta Raja.
Sebelumnya, OJK Aceh juga telah mengadakan Training of Trainer (ToT) kepada mahasiswa untuk menjadi bekal disampaikan dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan juru bahasa disabilitas.
Sepanjang tahun 2023 sampai Agustus 2023, tercatat peningkatan jumlah rekening pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dimana jumlah rekening (Number of Account, NoA) simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Aceh (BUS/UUS & BPRS) meningkat 11,24 persen dari 7,24 juta NOA menjadi 8,05 juta NoA dengan total DPK Agustus 2023 mencapai Rp39,59 triliun, selanjutnya jumlah rekening pembiayaan perbankan di Aceh (BUS/UUS & BPRS) meningkat 10,62 persen dari 415,6 ribu NoA menjadi 459,72 ribu NoA dengan total pembiayaan Agustus 2023 mencapai Rp37,61 triliun.
Hal yang sama terjadi pada perusahaan pembiayaan (finance) di Aceh yang juga mengalami peningkatan jumlah rekening pembiayaan sebesar 13,10 persen dari 242,45 ribu rekening menjadi 274,22 ribu dan jumlah SID pasar modal meningkat 12,95 persen dari 114,48 ribu SID menjadi 129,27 ribu SID.[]