annews.co.id, Meureudu - Kepolisian Resor Polres Pidie Jaya lakukan Patroli Hunting untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan, di Wilayah hukumnya. Rabu (1/5/2024).
Adapun Patroli Hunting yang dilakukan oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya bersama tim patroli juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan roda empat dan roda dua yang sering melanggar aturan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Lantas AKP Mahruzar Hariadi mengatakan, Patroli Hunting itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan ketaatan terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten setempat.
Dengan adanya Patroli Hunting seperti ini maka angka kecelakan akan menurun hingga kurangnya kecelakaan penguna kendaraan menaati aturan berlalu lintas," kata Kasat Lantas.
Kenudian Kasat Lantas Pijay menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang sering terjadi meliputi pelanggaran tidak menggukan helm dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor (BL) bahkan sering kedapatkan kendaraan roda empat yang membawa muatan melebihi batas.
"Jika pengendaraan melanggar aturan saat melintasi jalan raya atau jalan Nasional kepadapan pihak polisi akan memberikan sanksi kepada pengguna kendaraan," ujar kasat lantas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan oleh Polres Pidie Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan bersama di jalan raya.