• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Sembilan PPS Terlibat Parpol di Panggil Kembali Untuk Klarifikasi.

    Admin
    6/07/24, Jumat, Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T17:34:20Z

     



    Sigli -Sebanyak sembilan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara pilkada tahun 2024 yang lulus dan talah dilantik telah dipanggil kembali oleh Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie untuk dilakukan klarifikasi.


    Kesembilan anggota PPS yang telah dipanggil bedasarkan adanya laporan dari masyarakat pernah terlibat dalam partai politik (Parpol), Kamis (6/6/2024).


    Adapun Pemanggilan sembilan anggota PPS masih dalam tahapan klarifikasi, yang berada enam Kecamatan, yakni Kecamatan Muara Tiga, Batee, Peukan Baro, Glumpang Tiga, Tiro/Truseb,Titeu


    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia dan Wakil Ketua Teknis Penyelenggara KIP Pidie mengatakan, bahwa sembilan anggota PPS teleh dipanggil untuk diklarifikasi atas laporang masyarakat.


    "Kesembilam itu telah kita panggil memanggil ke kantor KIP untuk klarifikasi bedasarkan laporan yang telah diterima," kata Edi.


    Kemudian edi menjelaskan, bahwa PPS yang telah dipanggil terlibat Parpol bedasarkan adanya laporan masyarakat dan pemberitaan media hingga informasi warga lewat WhatsApp Helpdesk KIP Pidie.


    "Rahmawati anggota PPS Gampong Meucat, Kecamatan Batee. Rahmawati dilaporkan sebagai saksi PKS, Mahgfirah, PPS Gampong Batee, Kecamatan Glumpang Tiga," Kata Edi Kurniwan.


    Kemudian Ia menyebutkan, bahawa mereka dilaporkan warga sebagai saksi PPP dan Rostina, PPS Gampong Ie Masen, Kecamatan Muara Tiga dilaporkan sebagai saksi Partai Aceh. 


    "Deni Andesa, PPS Gampong Sawiet, Kecamatan Peukan Baro, dilaporkan sebagai saksi Partai Demokrat dan Taufik, PPS Gampong Kabat, Kecamatan Peukan Baro, dilaporkan sebagai saksi PAN," sebutnya.


    Lalu Fakhruladhi, PPS Gampong Daya Teungoh, Kecamatan Tiro/Truseb, dilaporkan sebagai saksi partai Demokrat dan Hamdani, PPS Gampong Kupula, Kecamatan Muara Tiga dilaporkan sebagai saksi PDA.


    "Zulbahri, PPS Gampong Sagoe Laweng, Kecamatan Muara Tiga dilaporkan sebagai saksi PDA, dan Muarif Alkausar, PPS sebagai pengganti di urut satu di Kecamatan Muara Tiga," ucapnya.


    Sedangkan Miftahul Jannah, PPS Kecamatan Titeu, dilaporkan sebagai Bendahara PSI Kecamatan Titeu dan Jadi KIP akan membentuk tim untuk menggelar sidang terhadap sepuluh PPS sesuai dengan juknis.


    "Jika mereka terbukti, maka PPS akan diberhentikan dan di PAW Kita perkirakan akan bertambah jumlah PPS dilaporkan," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini