BIREUEN – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh serta Bank Aceh Syariah (BAS) kembali menggelar program “Jaksa Masuk Dayah” di Kabupaten Bireuen, Jumat (11/10/2024).
Kali ini, sosialisasi “Jaksa Masuk Dayah” ini berlangsung di Dayah Al-Madinatuddiniyah Babussalam Desa Blangbladeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Teungku Abiya Khaizir Jailani selaku Pimpinan Umum Dayah Al- Madinatuddiniyah Babussalam Blangblahdeh. Dalam Sambutannya, Abiya mengatakan bahwa "penyuluhan dan penerangan hukum serta edukasi inklusi keuangan syariat ini adalah bukan hal yang baru dalam lingkungan dayah melainkan ini adalah bagian dari syiar islam yang kaitannya tidak dapat dipisahkan dengan ilmu yang di ajarkan di dayah-dayah sejak dulu".
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munawar A. Jalil diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pdi, MM, Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Mewakili Kadis Pendidikan Dayah Bireuen, Firdaus, Kasi Intel Kejari Bireuen, Wendy Yufhrizal, SH dan Furqan mewakili Bank Aceh Syariah (BAS) Bireuen.
Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pdi, MM mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Bireuen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dariagenda kick off kekerasan di dayah yang telah dilaksanakan acara launching pada 12 Agustus 2024 lalu di Dayah MUQ Pagar Air.
“Edukasi hukum bagi santri sangatlah berperan penting karena sifatnya sangat krusial. Tujuannya untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal seminimal mungkin. Ini bisa saja terjadi di lingkungan pendidikan dayah. Oleh sebab itu, sosialisasi ini kita harapkan agar santri-santri dayah sebagai generasi ummat kedepan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pdi, MM.
Hal senada juga disampaikan Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, yang ikut memberikan penyuluhan hukum. Ali Rasab menjelaskan, kegiatan Jaksa Masuk Dayah kali ini adalah terkait Bahaya dan Pencegahan perilaku Perundungan/Bullying" pada Santriwan dan Santriwati di lingkungan dayah, khususnya di Kabupaten Bireuen. Pasalnya, perihal perilaku bullying baik secara fisik ataupun verbal jangan sampai terjadi di lingkungan sekolah maupun dayah.
“Ini harus ada atensi kita bersama supaya kekerasan di lingkungan dayah ini harus dicegah dari hulu ke hilir. Sebab, korban nantinya bisa tidak percaya diri dan takut untuk datang ke sekolah maupun dayah. Bahkan jika bullying secara fisik yang dilakukan sudah keterlaluan, bisa menyebaban korban cidera dan fatalnya lagi bisa meninggal dunia," ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH.
Selain itu, "penggunaan media sosial di harapkan untuk lebih bijak, karena di jaman semakin canggih ini banyak hal-hal di dunia maya yang mudah di salahgunakan hingga dapat menimbulkan masalah yang berujung pada pelanggaran hukum" Tambah Ali Rasab.
Sementara itu, Furqan yang mewakili Bank Aceh Syariah (BAS) kabupaten bireun turut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri. Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.
“Program “Jaksa Masuk Dayah” yang berkolaborasi antara Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kejati Aceh Dan Bank Aceh Syariah ini akan terus berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri,” ucap Furqan. []