Warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar kembali menemukan celana dan tulang lainnya yang diduga milik M Hafiz Al Faiz, Senin (30/9/2024).
Celana serta tulang-tulang itu ditemukan saat penyisiran ulang di lokasi temuan kerangka awal tepatnya kawasan gunung gampong setempat.
"Penyisiran dipimpin langsung Keuchik Gampong Lamtadok, Muji, yang melibatkan warga setempat, serta pihak keluarga," ujar Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir.
Ia menjelaskan, penyisiran dilakukan selama tujuh jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan radius sekitar 50-100 meter dari lokasi temuan awal.
"Setelah ditemukan, lalu dilaporkan dan diantar ke polsek, selanjutnya kita bawa ke RSUD Zainoel Abidin untuk disatukan dengan kerangka sebelumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Gampong Lamtadok geger dengan penemuan tengkorak serta kerangka manusia di kaki gunung setempat, Minggu (29/9/2024).
Kerangka tersebut diduga kuat merupakan pelajar 15 tahun bernama M Hafiz Al Faiz, yang sempat dilaporkan hilang 56 hari lalu atau tepatnya pada 4 Agustus 2024.
Pada Sabtu (28/9/2024) lalu, warga juga telah menemukan motor Astrea korban terparkir sejak dua minggu belakang, kemudian diserahkan ke Polsek Darul Kamal.
"Ada tengkorak, tulang rusuk, baju, ikat pinggang dan kunci motor yang ditemukan sekitar seratus meter dari lokasi temuan motor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama.
Hingga saat ini kasus penemuan kerangka manusia yang diduga Hafiz tersebut masih dalam penanganan lanjut Polresta Banda Aceh.