Kepala Daerah harus memiliki Kemampuan Komunikasi Politik dalam menciptakan Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif untuk mewujudkan Optimalisasi pembangunan di Daerah
Pemilihan kepala Daerah provinsi Aceh/Gubernur Aceh untuk masa bhakti 2025 dan 2030 yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024
Kemampuan Pemimpin kepala Daerah bukan semata mata dari segi skill Publik speaking saja,tetapi kemampuan komunikasi untuk kebijakan Politik sangat penting dalam mengimplementasikan Visi-Misi Gubernur terpilih.
Dalam konsep penyusunan Rencana pembangunan Daerah pentingnya Harmonisasi eksekutif dengan Legislatif dalam merealisasikan program program kerja pemerintahan Aceh
Sebaik apapun Visi-Misi dan program kerja calon gubernur, kebijakan politik sangat besar pengaruh dalam membangun Daerah,Legislatif memiliki tugas dan peran penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Daerah baik dari Qanun,Anggaran dan pengawasan,kekuatan Legislatif besar sangat mendukung Pasangan Mualem-Dakfat memajukan aceh kedepan.
Muzakir Manaf sabagai Ketua Umum Partai Aceh memiliki 20 Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) dan Fadhullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh memiliki 5 Anggota DPRA serta plus partai pengusung lainnya sebanyak 24 kursi.dengan demikian,pasangan ini di usung oleh parpol parpol yang memiliki total 52 kursi dewan di parlemen Aceh,
Hal ini menujukan fakta bahwa pasangan ini memiliki potensi kekuatan sangat besar dalam Merumuskan dan mengimplementasikan program program kerja pro rakyat sesuai Visi dan Misinya menuju aceh islami,Maju,Bermartabat dan berkelanjutan.
Harapan kita semuanya, pemilihan gubernur Aceh kali ini benar benar dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Aceh.