• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

    11/22/24, Jumat, November 22, 2024 WIB Last Updated 2024-11-22T14:46:26Z
    Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.

    “Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

    Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri. 

    “Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Sigit.

    "Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," katanya. 

    Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto pun lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku sedang dilakukan Pemeriksaan hingga saat ini.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini