• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    KAJATI ACEH BUKA RAPAT KERJA DAERAH TAHUN 2024

    12/06/24, Jumat, Desember 06, 2024 WIB Last Updated 2024-12-06T06:09:16Z
    BANDA ACEH– Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs Joko Purwanto SH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, Selasa (3/12/2024).

    Demikian disampaikan Kepala seksi penerangan dan Humas, Ali Rasab Lubis SH, dalam siaran persnya.

    Lanjutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kajati lantai 2, diikuti oleh Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH, serta seluruh Asisten, pejabat eselon III dan IV pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh melalui daring zoom meeting.

    Adapun tujuan kegiatan itu bertujuan untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Aceh serta menginventarisasi capaian kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang serta pelaksanaan tugas
    dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional.


    pejabat eselon III dan IV pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kepala
    Kejaksaan Negeri se-Aceh melalui daring zoom meeting.
    Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun
    anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan
    Negeri se-Aceh serta menginventarisasi capaian kinerja yang terdiri atas
    pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang serta pelaksanaan tugas
    dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional.


    Kajati Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda ini
    merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan
    mengelaborasi ide, gagasan, dan langkah-langkah untuk senantiasa berbenah
    dan mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan berkenaan dengan
    pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi suatu institusi, sekaligus menjadi sarana
    konsolidasi internal dalam rangka merumuskan berbagai kebijakan dengan
    mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang
    penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah.
    “Terkait Pembangunan Zona Integritas, Saya berharap pada tahun 2025
    nanti satker sewilayah Aceh dapat mentargetkan meraih Zona Integritas
    Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
    (WBBM) karena kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi bukan saja sarana dan
    prasarana pendukung dalam pelayanan publik yang berkualitas akan tetapi
    bagaimana perubahan mindset (pola pikir) dan komitmen Pimpinan dan seluruh
    Pegawai untuk meningkatkan kualitas manjemen kinerja yang baik dengan
    menerapkan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pengendalian dan
    pengawasan internal terhadap risiko penyimpangan integritas.” Ucap Kajati.
    Kajati juga meminta kepada seluruh satker sewilayah Aceh dapat
    meningkatkan kualitas kinerja, mewujudkan penegakan hukum yang
    berorientasi pada penegakan hukum yang humanis dan terwujudnya Reformasi
    Birokrasi yang efektif dan efisien.
     
    Jaga integritas dan profesionalisme dalam
    setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari. []

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini