• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Tim Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum Di Polda Aceh

    2/06/25, Kamis, Februari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-02-06T12:12:14Z




    Tim Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Aceh.

    Pembukaan penyuluhan hukum  tersebut langsung dilakukan Kabidkum polda Aceh Kombes Pol. Febri Kurniawan Ma'ruf, S. H., S. I. K, di Gedung Presisi Polda Aceh, kamis, 6 Februari 2025.

    Tim Divkum Polri yang menggelar penyuluhan hukum, yakni Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri Kombes Pol. Mohammad Rois, S. I. K., M. H, dan Kasubbagluhkumnal Divkum Polri AKBP Edwin Ariestiano, S.E, S. I. K.,  M. M., M. B. A.

    Pesertanya adalah personel Polri perwakilan Satker Polda Aceh serta terhubung secara virtual dengan jajaran Polres Polda Aceh.

    Tim Divkum Polri, Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K.,M.H menyampaikan materi tentang Hukum UU NO 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Dan Restorative Justice. 

    " KUHP Baru menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami untuk masyarakat umum, meskipun tetap menjaga ketepatan hukum." ujar  Kombes Pol. Mohammad Rois

    Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas personel kita, terutama dalam menghadapi tantangan hukum ke depan. Pemahaman yang baik terhadap KUHP baru dan restorative justice akan mendukung penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan, sambungnya.

    Kemudian KUHP baru berisi tentang mengadopsi pendekatan restorative justice, terutama untuk anak dan perkara ringan. Diversi diatur dalam Pasal 112-117, yang memberikan ruang bagi penyelesaian di luar pengadilan demi pemulihan korban dan reintegrasi pelaku dalam masyarakat, lanjut Kombes Pol.  Mohammad Rois

    Ujaran dalam KUHAP tersebut, memaparkan poin-poin penting dalam KUHP baru dan memberikan penekanan pada implementasi restorative justice di lapangan, jelasnya lagi.

    Polda Aceh agar menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan, tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini